Polisi meringkus seorang pria berinisial ZM (48
PADANG - Polisi meringkus seorang pria berinisial ZM (48) usai videonya viral di media sosial (medsos). Pelaku yang berstatus sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang itu melakukan aksi tak senonoh berupa pamer alat vital.
Oknum dosen itu pamer alat kelamin ke sejumlah mahasiswi kebidanan, di depan halte bus Trans Padang depan Kantor Balai Padang. di Kecamatan Koto Tangah. Aksi konyolnya pun viral di jagat maya.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, oknum dosen itu ditangkap di kediamannya. Berstatus Dosen Swasta perguruan tinggi Di Kota Padang.
"Kami tangkap tadi malam di kediamannya di kawasan Kecamatan Kuranji," kata Afrino, Selasa (14/3/2023).
"Berdasarkan alamat sesuai dengan plat nomor kendaraan yang dipakai saat melakukan aksinya namun lokasi tersebut tidak ada di wilayah Koto Tangah," ungkapnya.
Kemudian, kata Afrino, dilakukan penyelidikan terhadap NIK yang tertera. Sehingga didapat alamat ZM dan kemudian dilakukan proses penangkapan.
"Didapat keberadaan pelaku dirumahnya dan mengakui video yang viral di media sosial adalah dirinya. Guna pengusutan lebih lanjut, maka untuk pelaku bersama barang bukti sepeda motor dibawa ke Polsek Koto Tangah," ucapnya.
Pihak kepolisian menjerat ZM pasal 36 UU No. 44 Tahun 2007 tentang pornografi juncto pasal 281 KUHPidana.
0 Komentar